Rabu, 06 Januari 2016

Review Jurnal SIG

Nama                           : IRMA AZIZAH
                                                                                     NIM                           : 26010214130060
Prodi/Kelas                 : BDP/B
Review jurnal
Judul :” Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) Untuk Zonasi Jalur Penangkapan Ikan Di Perairan Kalimantan Barat”

Pemanfaatan sumberdaya ikan di laut semakin intensif dan daya jangkauan operasi penangkapan ikan oleh para nelayan semakin luas dan jauh dari daerah asal nelayan tersebut. Konflik sering terjadi karena tidak jelasnya wilayah pemanfaatan yaitu dapat melibatkan nelayan dalam satu daerah yang sama ataupun antara daerah yang satu dengan dengan daerah lainnya. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menghindari terjadinya konflik pemanfaatan adalah dengan mengendalikan perkembangan kegiatan penangkapan ikan melalui penerapan zonasi jalur penangkapan ikan di laut,. Tujuan dari studi ini adalah untuk menggambarkan peta zona jalur penangkapan ikan di wilayah perairan Kalimantan Barat. Bahan dan data dalam studi ini berupa data spasial, data pasang surut dan Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan zonasi jalur penangkapan ikan.

Metode yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan SIG dengan teknik analisis spasial yaitu teknik yang dipergunakan dalam menganalisa kajian keruangan/spasial. Overlay atau tumpang susun peta atau superimposed peta digunakan untuk menentukan kendala, daerah limitasi dan kemungkinan pengembangan dalam penyusunan peta jalur penangkapan di perairan Kalimantan Barat. Buffering dan query berguna untuk menampilkan, mengubah, dan menganalisis data. Spasial query merupakan peran yang penting sesuai dengan tujuan atau kebutuhan para penggunanya. Dengan aplikasi SIG maka tergambarkan bahwa Kepmentan No. 392 Tahun 1999 mempunyai beberapa ketimpangan, antara lain yaitu: Penentuan batas pulau pulau terluar yang masih rancu yaitu masih terdapatnya karang-karang kering yang berpotensi menjadi batas wilayah serta penentuan jarak minimum antar titik tersebut, teridentifikasi lokasi rawan konflik seperti wilayah perairan pedalaman yang belum dibahas dan tergambarkan dalam Kepmentan 392 Tahun 1999, daerah ekosistem terumbu karang dengan kedalaman kurang dari 20 meter yang masuk dalam jalur I penangkapan ikan.

Links jurnal:
file:///C:/Users/user/Downloads/477-929-1-SM.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar